MENU TUTUP

DPRD RIAU DIMINTA HEARING PT. AGRO SARIMAS  INDONESIA.

Senin, 13 Desember 2021 | 16:22:33 WIB
DPRD RIAU DIMINTA HEARING PT. AGRO SARIMAS  INDONESIA. Ilustrasi

Pekanbaru--Temuan LSM. Pilar Bangsa terhadap perkebunan sawit PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) seluas 5.674,50 Ha dikabupaten Indragiri Hilir tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yangmana telah melanggar peraturan perundang undangan tentang Kehutanan, Perkebunan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua LSM. Pilar Bangsa, Superleni mengatakan bahwa PT. ASI adalah perusahaan perkebunan sawit  yang terintegrasi sekaligus dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), dan berdasarkan peta lahan perkebunan sawit PT. ASI, diperoleh informasi dari peta kawasan hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau dimana lahan perkebunan tersebut masih berstatus kawasan hutan.......dimana belum ada izin pelepasannya dan juga tidak berstatus area peruntukan lain (APL), senin (13/12/2021).

Ketika dikonfirmasikan langsung terkait izin perkebunan sawit PT. ASI kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Riau, Sri Ambar Kusumawati mengatakan tidak memiliki terkait data perusahan perkebunan tersebut , dan hanya memiliki data Pabrik Kelapa Sawitnya, ujar Superleni.

"LSM. Pilar Bangsa aka meminta DPRD Riau melalui Komisi 2 untuk melakukan hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan PT. ASI untuk mendapatkan penjelasan, sehingga nantinya dapat diambil kesimpulan yang mengandung kepastian hukum", ujar Superleni singkat.(edy lelek tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid