MENU TUTUP

DPRD RIAU DIMINTA HEARING PT. AGRO SARIMAS  INDONESIA.

Senin, 13 Desember 2021 | 16:22:33 WIB
DPRD RIAU DIMINTA HEARING PT. AGRO SARIMAS  INDONESIA. Ilustrasi

Pekanbaru--Temuan LSM. Pilar Bangsa terhadap perkebunan sawit PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) seluas 5.674,50 Ha dikabupaten Indragiri Hilir tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yangmana telah melanggar peraturan perundang undangan tentang Kehutanan, Perkebunan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua LSM. Pilar Bangsa, Superleni mengatakan bahwa PT. ASI adalah perusahaan perkebunan sawit  yang terintegrasi sekaligus dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), dan berdasarkan peta lahan perkebunan sawit PT. ASI, diperoleh informasi dari peta kawasan hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau dimana lahan perkebunan tersebut masih berstatus kawasan hutan.......dimana belum ada izin pelepasannya dan juga tidak berstatus area peruntukan lain (APL), senin (13/12/2021).

Ketika dikonfirmasikan langsung terkait izin perkebunan sawit PT. ASI kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Riau, Sri Ambar Kusumawati mengatakan tidak memiliki terkait data perusahan perkebunan tersebut , dan hanya memiliki data Pabrik Kelapa Sawitnya, ujar Superleni.

"LSM. Pilar Bangsa aka meminta DPRD Riau melalui Komisi 2 untuk melakukan hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan PT. ASI untuk mendapatkan penjelasan, sehingga nantinya dapat diambil kesimpulan yang mengandung kepastian hukum", ujar Superleni singkat.(edy lelek tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak