MENU TUTUP

DPRD RIAU DIMINTA HEARING PT. AGRO SARIMAS  INDONESIA.

Senin, 13 Desember 2021 | 16:22:33 WIB
DPRD RIAU DIMINTA HEARING PT. AGRO SARIMAS  INDONESIA. Ilustrasi

Pekanbaru--Temuan LSM. Pilar Bangsa terhadap perkebunan sawit PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) seluas 5.674,50 Ha dikabupaten Indragiri Hilir tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yangmana telah melanggar peraturan perundang undangan tentang Kehutanan, Perkebunan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua LSM. Pilar Bangsa, Superleni mengatakan bahwa PT. ASI adalah perusahaan perkebunan sawit  yang terintegrasi sekaligus dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), dan berdasarkan peta lahan perkebunan sawit PT. ASI, diperoleh informasi dari peta kawasan hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau dimana lahan perkebunan tersebut masih berstatus kawasan hutan.......dimana belum ada izin pelepasannya dan juga tidak berstatus area peruntukan lain (APL), senin (13/12/2021).

Ketika dikonfirmasikan langsung terkait izin perkebunan sawit PT. ASI kepada Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Riau, Sri Ambar Kusumawati mengatakan tidak memiliki terkait data perusahan perkebunan tersebut , dan hanya memiliki data Pabrik Kelapa Sawitnya, ujar Superleni.

"LSM. Pilar Bangsa aka meminta DPRD Riau melalui Komisi 2 untuk melakukan hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan PT. ASI untuk mendapatkan penjelasan, sehingga nantinya dapat diambil kesimpulan yang mengandung kepastian hukum", ujar Superleni singkat.(edy lelek tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan